Dutormasi.com –Indonesia meruupakan salah satu Negara yang menganut sistem demokrasi, yang pada dasarnya demokrasi merupakan sebuah kebebasan untuk berpendapat, menyuarakan keadilan, serta bebas melakukan hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang. Pada tahun 1998 dimulailah era reformasi baru yang dinamakan dengan demokrasi, dimana kekuasan tertinggi ada ditangan rakyat, yang sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan adanya demokrasi rakyat lebih berperan dalam menentukan kebijakan. Sebagai bentuk pemerintahan demokrasi bertolak belakang dengan monarki, yang dalam pemerintahannya dipegang oleh raja,ratu, atau kaisar.
Sedangkan otoriter adalah bentuk organisasi yang ditandai dengan adanya penyerahan kekuasaan. Otoriter juga disebut sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada Negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat drajat kebebasan setiap individu. Kekuasaan suatu factor yang penting dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuasaan dengan baik dan tepat, maka akan banyak hal yang dapat diselesaikan dan berbagai prestasi dicapai. Namun, dengan adanya otoriter menyebabkan kesalahan yang memandang kekuasaan bukan sebagai saranam, melainkan untuk tujuan dan kepentingan sendiri. Dengan adanya otoriter menyebabkan hidup hanya sebatas tanggung jawab dan wewenang, komunikasi satu arah, dan permainan kekuasaan merajalela.
Pada saat ini realita yang dapat dilihat menunjukkan seolah-olah demokrasi tidak terlihat dan tidak bekerja. Adanya persepsi buruk bahakn kekecewaan rakyat terhadap pilar – pilar politik seperti partai politik (parpol) dan berbagai instansi Negara yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya. Hal ini merujuk pendapat Mahmud MD (1998), pertentangan antara demokrasi normative dan demokrasi empiris menjelaskan, bahwa sistem politik suatu Negara dapat saja dikatakan demokrasi, namun pada dasarnya otoriter, karena demokrasi justru disalahgunakan hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Begitu juga sebaliknya, bahkan Negara – Negara yang sangat otoriter dapat mengklaim dirinya dirinya sebagai Negara demokrasi, karena pemerintahannya yang otoriter justru dibangun untuk melindungi kepentingan rakyat.
Seperti halnya Pemilihan Umum ( pemilu ) merupakan suatu mekanisme yang diterapkan di Indonesia yang dilakukan untuk memilih seorang pemimpin. Namun ironisnya, tidak semua pemilu berlangsung secara demokratis, hal ini terbukti dengan adanya beberapa kecurangan – kecurangan yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pemilu 2014, yang dimana kecurangan – kecurangan itu dilakukan oleh peserta pemilu seperti kampanye gelap, money politics, kampanye tidak sesuai dengan jadwal dan bahkan menggunakan fasilitas Negara.
Parpol yang seharusnya menjadi alat untuk memperjuangkan kepemtingan rakyat dan membela kepentingan rayat kin justru hanya sebatas kendaran politik hanya untuk sekelompok elite politik yang berkuasa. Sejak adanya pengrekrutkan, parpol hanya membuka pintu atau kesempatan bagi mereka yang memiliki modal financial untuk diberi kesempatan untuk maju mendaji calon pemimpin. Hal ini menunjukkan bahwasannya demokrasi tak lagi menjadi dasar dalam sistem pemerintahan dinegara kita melainkan hanya sebatas simbol yang pada dasarnya merujuk pada bentuk keotoriteran yang hanya mementingkan kepentingan individu dan kelompok.
Muhammad Hafis
Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Abdurrab